PANGKEP - Bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau(MYL) melantik Lembaga adat Labakkang.
Sebanyak 100 pemangku adat dari berbagai desa dan kelurahan wilayah Kecamatan Labakkang dikukuhkan sebagai bentuk pelestarian budaya. di Balla Lompoa, Labakkang, Sabtu(18/11/23).
Baca juga:
Asal Usul Suku Kampai Minangkabau
|
Prosesi pengukuhan ditandai dengan pengucapan sumpah dan janji oleh pengurus dan pemasangan lencana kepada Bupati, Dandim, Raja Gowa, Raja Maros oleh ketua Pemangku adat Labakkang Andi Syukri Karaeng Ramma.
Setalah itu penandatanganan berita acara oleh pengurus dan bupati yang disaksikan oleh Raja Gowa Andi Kumala Idjo Karaeng Lembang Parang, Perwakilan Ketua Dewan Pangurus Wilayah Majelis Adat Kerajaan Nusantara, Forkopimda, Kepala OPD, Lurah dan Desa se Kecamatan Labakkang.
Selain pengukuhan pengurus juga disuguhkan berbagai benda pusaka di halaman Rumah Adat Labakkang dan pembacaan sejarah singkat Kerajaan Labakkang.
Bupati Pangkep MYL, berharap pemangku adat menjaga cagar budaya yang ada di daerah masing - masing.
"Saya menitipkan kepada pemangku adat untuk menjaga cagar budaya yang ada, " Ucapnya.
Ketua Adat Labakkang, Andi Syukri Karaeng Ramma menjelaskan, dewan pemangku adat Labakkang dibentuk untuk menjaga kelestarian adat dan budaya agar tetap dinikmati generasai masakini.
Lembaga ini perlu katanya, karena di Labakkang ada rumah adat Kekaraengan, situs sejarah, pejuang Andi Maruddani Karaeng Bonto-bonto, pujangga Hasdam daeng Muntu.
"Sehingga nantinya anak dan cucu kita tetap bisa menyaksikan peradaban orang tua dulu berjuang, "katanya.
Raja Gowa, Andi Kumala Idjo Karaeng Lembang Parang berharap, lembaga ini sebagai langkah awal untuk menata kembali untuk melestarikan adat istiadat Karaeng Labakkang.
"Dan kita berharap, sinergitas dengan pemerintah daerah terus ditingkatkan, "katanya.
Dia pun berharap, pengurus lembaga adat membuat program yang bersentuhan dengan masyarakat, termasuk buku sejarah kerajaan Labakkang.( Herman Djide)