Tingkatkan Pelayanan, Kanit Ps Intelkam Polsek Liukang Tangaya Aiptu Ismail Hadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektoral 

    Tingkatkan Pelayanan, Kanit Ps Intelkam Polsek Liukang Tangaya Aiptu Ismail Hadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektoral 
    Tingkatkan Pelayanan, Kanit Ps Intelkam Polsek Liukang Tangaya Aiptu Ismail Hadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektoral 

    PANGKEP -   Dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Personil Polsek Liukang Tangaya menghadiri rapat koordinasi lintas sektoral yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kecamatan Liukang Tangaya. Selasa (02/04/24)

    Rapat yang dilaksanakan di Kantor Perwakilan Kecamatan Liukang Tangaya ini bertujuan untuk menyatukan langkah antar instansi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada warga.

    Kegiatan ini dihadiri oleh Ps. Kanit Intelkam Polsek Liukang Tangaya AIPTU Ismail, tokoh masyarakat, serta perwakilan dari berbagai sektor terkait, seperti Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, dan Dinas Sosial. 

    Dalam rapat tersebut, dibahas langkah-langkah konkret untuk meningkatkan koordinasi antar instansi guna memberikan pelayanan yang lebih efektif dan efisien kepada masyarakat.

    Kapolsek Liukang Tangaya AKP Nompo SH MH menyampaikan pentingnya kolaborasi lintas sektoral dalam menjawab kebutuhan masyarakat. 

    Kapolsek Liukang Tangaya menekankan komitmen Polsek untuk terus berperan aktif dalam mendukung program pelayanan publik yang berkelanjutan. Dengan adanya rapat koordinasi seperti ini, diharapkan akan terjadi sinergi antar instansi yang menghasilkan pelayanan yang lebih baik dan merata bagi seluruh lapisan masyarakat.(Herman Djide)

    pangkep sulsel
    HermanDjide

    HermanDjide

    Artikel Sebelumnya

    Lomba Kampung KB Tingkat Provinsi Sulsel,...

    Artikel Berikutnya

    Jelang Idhul Firi 1445 H, Bhabinkamtibmas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Kunjungi KKLR Sulsel,  2 Organisasi Mahasiswa Unhas Serahkan Donasi untuk Korban Banjir di Lutra
    Permendag RI No. 8 Tahun 2024 Tentang Perubahan Ketiga Atas Permendag No. 36 Tahun 2023 Tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor
    Melalui Mobil SIM Keliling Satlantas Polres Pangkep, Wakil Bupati Pangkep Berikan Apresiasi Terhadap Layanan  Presisi

    Ikuti Kami